Singapura berhasil mempertahankan posisi puncak atau di urutan pertama dalam kemudahan berbisnis selama satu dekade. Sementara peringkat Doing Business Indonesia saat ini berada di posisi 109 atau naik 5 peringkat dari ranking tahun sebelumnya 114.
Prestasi tersebut tak terlepas dari upaya pemerintah Joko Widodo (Jokowi)
untuk melakukan reformasi struktural melalui kebijakan deregulasi demi
mempercepat izin investasi.
Di Indonesia, laporan Bank Dunia menyebut pemerintah telah memperkenalkan
sistem online pembayaran iuran jaminan sosial sebagai bentuk penyederhanaan
proses administrasi pembayaran pajak dan kontribusi wajib lainnya.
Indonesia juga meningkatkan kemudahan untuk mengakses pinjaman dengan
memperkenalkan fitur pencarian status pendaftaran dengan kriteria penyaringan
untuk pencarian yang diperluas, antara lain termasuk pencarian status
pendaftaran dengan mencantumkan nama debitur.
"Pengusaha di kawasan Asia Timur dan Pasifik menyaksikan reformasi di
berbagai sektor, mulai dari berkurangnya kendala untuk membuka usaha baru serta
upaya-upaya yang memudahkan kepatuhan pajak, sampai memperbaiki kebijakan di
pasar kredit dan meningkatkan akses memperoleh listrik,” kata Rita Ramalho.
Dia menyoroti reformasi di Vietnam yang antara lain menjamin hak-hak
pemberi pinjaman untuk memeriksa data pinjaman mereka dan berdirinya biro
pinjaman baru yang memperluas cakupan penerima pinjaman. Berkat cakupan yang
diperluas, Indonesia setara dengan negara-negara berpendapatan tinggi.
Kini usaha kecil di Vietnam dengan latar keuangan yang baik dapat
mendapatkan pinjaman seiring dengan meningkatnya kemampuan lembaga keuangan
dalam memeriksa kelayakan memperoleh pinjaman.
Myanmar membuat perbaikan yang paling maju secara global dalam indikator
memulai usaha dengan menghilangkan syarat modal minimal untuk usaha lokal dan
mempermudah prosedur pendirian perusahaan. Hal ini membantu usaha kecil
menghemat waktu dan sumber daya.
Meskipun negara-negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik secara bertahap
berupaya menerapkan praktik-praktik terbaik dunia, Rita mengatakan masih ada
berbagai kendala, terutama pada indikator-indikator penyelesaian utang,
penegakan kontrak, dan pendaftaran properti.
"Karena untuk mendaftarkan properti dibutuhkan rata-rata 74 hari bagi
pengusaha kawasan Asia Timur dan Pasifik untuk menyelesaikan proses pengalihan
hak atas properti dibandingkan dengan rata-rata di dunia, yaitu 48 hari,"
kata dia. (Fik/Ahm)**
Analisis:
Naiknya peringkat kemudahan berbisnis Indonesia dari peringkat 114 ke peringkat 109 menunjukkan bahwa kebijakan-kebijakan bisnis yang diberlakukan sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo cukup efektif. Apabila hal ini terus berlanjut, maka tidak menutup kemungkinan perkembangan perekonomian di Indonesia akan menjadi lebih maju. Akan tetapi, pada praktiknya masih banyak ditemukan kendala, terutama pada indikator-indikator penyelesaian utang, penegakan kontrak dan pendaftaran properti. Ini menjadi tugas pemerintah untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut agar sektor bisnis di Indonesia semakin baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar