Ekonomi kerakyatan adalah sistem
ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat
sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat
kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi
apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut
sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian,
peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan
masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169
tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang
menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya.
Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan
masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun
temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten
antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan,
dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan
industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar
tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi
dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi
dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak
mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan
dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk
menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk
Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang
telah membawa kesuksesan di negara negara kawasan Eropa ternyata telah
menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan
agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan
masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu
dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di
kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi
semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif
terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi
tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi
dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi
kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan
dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata
lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun
kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru
Besar, FE UGM (alm) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system
ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan
pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi
kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring (network) yang
menghubung-hubungkan sentra-sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha
masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk
terbentuknya jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha
masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi
kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara
mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih
sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi
kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan
sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal
ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan
harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar
dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan
menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat,
yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar
kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut
model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas,
agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana,
sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan.
Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera
diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi
kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya
system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang = Peningkatan disiplin
pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui
penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan (fair competition);
Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah;
Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap;
Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang
usaha dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan
kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada
paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan
kesejahteraan tak lagi bertumpu pada dominasi pemerintah pusat, modal
asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah,
persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati,
yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat.
Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi
melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua
dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran
masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan
tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus
memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera.
Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi
mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur
kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada
saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat.
Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan
politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi
rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk
itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat.
Di tingkat kampung dan Distrik bisa dimulai dengan pendemokrasian pratana
sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat
Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar
memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar